Apple boleh menang melawan Samsung dalam perang paten di Amerika Serikat, tetapi tidak di Inggris. Pengadilan Banding Inggris menolak banding Apple dan menyatakan tablet Galaxy Tab tidak melanggar paten desain iPad, Kamis (18/10/2012).
Keputusan pengadilan Inggris ini berlaku untuk seluruh wilayah Eropa dan melarang kelanjutan sengketa hukum hak paten antara Apple dan Samsung di wilayah Eropa.
Samsung menyambut baik kemenangannya di Inggris. "Kami tetap percaya bahwa Apple bukanlah perusahaan pertama yang merancang tablet dengan bentuk persegi panjang dan sudut bulat," tulis Samsung dalam sebuah pernyataan.
Apple enggan mengomentari kemenangan Samsung di Inggris ini.
Sebelumnya, pada Juli lalu, Pengadilan Tinggi Inggris juga menyatakan bahwa Galaxy Tab tidak mencontek desain iPad. Apple diminta untuk membuat pernyataan maaf di situs web resmi dan di koran-koran terpilih.
Secara hukum, Apple sebenarnya bisa mengajukan banding lagi ke pengadilan yang lebih tinggi, Mahkamah Agung Inggris. Namun, belum ada indikasi Apple akan melakukannya.
Apple menang di AS
Apple meraih kemenangan gemilang di kandangnya sendiri, Amerika Serikat (AS), setelah menjalani sidang selama sebulan di Pengadilan Federal San Jose, California, Agustus lalu. Dewan Juri Pengadilan San Jose menilai smartphone keluarga Samsung Galaxy melanggar 6 dari 7 paten Apple.
Samsung diminta membayar denda 1,051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9 triliun). Namun, Dewan Juri tidak menyatakan bahwa tablet keluarga Galaxy Tab melanggar paten Apple.
Sidang dengar pendapat antara Apple dan Samsung di AS rencananya digelar lagi pada 6 Desember mendatang. Pada kesempatan itu, Apple dikabarkan akan meminta larangan penjualan permanen produk-produk Samsung yang melanggar paten.