Perusahaan elektronik IGB Electronica asal Brazil memperkenalkan ponsel bersistem operasi Android bernama IPhone di bawah merek Gradiente pada Selasa (18/12/2012). Lini pertama IPhone dari IGB diberi nama Neo One.
Dalam siaran pers IGB, mereka memberi rincian spesifikasi perangkat keras dan harga IPhone Neo One. Ponsel ini memiliki layar 3,7 inci beresolusi 320x480 pixel, memori internal 2GB, kamera 5MP, dan mendukung Dual SIM. Semua itu berjalan dengan Android 2.3 (Gingerbread) dan dihargai 599 real Brazil atau sekitar Rp 2.750.000.
Seperti dikutip dari CNet, IGB mengatakan mereka adalah pemegang hak eksklusif untuk merek dagang IPhone.
Tahun 2000, IGB mengajukan pendaftaran merek dagang IPHONE di Lembaga Hak Kekayaan Intelektual Nasional, Brazil (National Institute of Industrial Property/INPI). IGB mendapat dan memegang hak eksklusif atas merek IPHONE pada 2 Januari 2008, untuk memproduksi dan memasarkan merek di 2018.
IGB mengatakan, mereka tak segera memakai merek IPHONE karena perusahaan fokus pada restrukturisasi organisasi demi kelanjutan usaha lantaran terkendala masalah keuangan.
Berarti, IGB mendapat merek dagang IPhone hanya sekitar satu tahun setelah Apple meluncurkan iPhone generasi pertama pada 2007, dan beberapa bulan setelah Android versi 1.0 beta dirilis.
Merek Gradiente sendiri cukup dikenal di Brazil. Menurut penyataan perusahaan, Gradiente termasuk yang pertama memulai bisnis CD, DVD, dan memiliki kepentingan lain di TV dan video game.
Penggunaan merek IPhone ini diprediksi akan membuat Apple geram. Namun, sementara ini Apple masih enggan berkomentar.
Sengketa merek iPhone dan iPad
Apple sebelumnya bersengketa masalah hukum paten terkait merek dagang iPhone dengan Cisco Systems.
Cisco menggugat Apple setelah iPhone diperkenalkan dalam konferensi Macworld pada Januari 2007. Cisco mengatakan Apple mendekati perusahaan perangkat jaringan itu beberapa kali untuk bernegosiasi. Sampai akhirnya, keduanya berdamai pada Februari 2007.
Nama merek dagang iPad untuk komputer tablet Apple juga sempat bermasalah di China sejak 2010. Proview Technology asal Taiwan, yang membuka pabrik dan memiliki merek dagang iPAD di China, menggugat atas merek dagang iPAD dan meminta Apple membayar uang ganti rugi.
Pada 1998, Proview mulai mengembangkan komputer jenis All-in-One PC bernama iPAD, kepanjangan dari Internet Personal Access Device. iPAD dari Proview mulai dipasarkan tahun 2000, sepuluh tahun lebih dulu dari tablet Apple iPad.
Setelah melewati beragam proses hukum dan negosiasi, kedua perusahaan akhirnya berdamai dan Apple membayar 60 juta dollar AS (atau sekitar Rp 560 miliar) demi "membebaskan" nama iPad.
(KompasTekno)